Surprise Me!

78 Pegawai KPK Pungli Rutan Dapat Sanksi Etik Meminta Maaf, Apakah Cukup untuk Buat Efek Jera?

2024-02-26 179 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran etik berupa pungli di Rutan KPK yang mereka lakukan. <br /> <br />Permintaan maaf ini merupakan pelaksanaan putusan Dewas KPK. <br /> <br />Kasus pungli di Rumah Tahanan KPK sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023. <br /> <br />Dari hasil pengusutan, pelaku pungli dilakukan oleh 90 pegawai KPK, dengan total besaran pungli sebanyak Rp 6,1 miliar. <br /> <br />Adapun besaran uang yang diterima, dari jutaan hingga yang tertinggi sebanyak Rp 425 juta. <br /> <br />Sementara biaya yang diterapkan untuk memasukkan HP pertama kali ke dalam rutan, sang tahanan wajib menyetor Rp 20 juta. <br /> <br />Sedangkan untuk biaya perbulan penggunaan telepon genggam, para tahanan harus membayar Rp 5 juta setiap bulannya. <br /> <br />Baca Juga Bertemu Nelayan di Indramayu, Capres Ganjar Pranowo Janji Akan Tindak Tegas Pungli dan Premanisme! di https://www.kompas.tv/video/471634/bertemu-nelayan-di-indramayu-capres-ganjar-pranowo-janji-akan-tindak-tegas-pungli-dan-premanisme <br /> <br />#icw #pegawakpk #pungli <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488327/78-pegawai-kpk-pungli-rutan-dapat-sanksi-etik-meminta-maaf-apakah-cukup-untuk-buat-efek-jera

Buy Now on CodeCanyon