Surprise Me!

ICW Desak Dewas KPK untuk Pecat dan Proses Hukum Pegawai KPK yang Pungli di Rutan!

2024-02-26 11 Dailymotion

KOMPAS.TV - Apakah sanksi maaf dari perbuatan pungli para pegawai anti rasuah telah memenuhi rasa keadilan? <br /> <br />Untuk membahasnya, KompasTV berbincang dengan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. <br /> <br />Ya, sebelumnya, sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran etik berupa pungli di Rutan KPK yang mereka lakukan. <br /> <br />Permintaan maaf ini merupakan pelaksanaan putusan Dewas KPK. <br /> <br />Kasus pungli di Rumah Tahanan KPK sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023. <br /> <br />Dari hasil pengusutan, pelaku pungli dilakukan oleh 90 pegawai KPK, dengan total besaran pungli sebanyak Rp 6,1 miliar. <br /> <br />Adapun besaran uang yang diterima, dari jutaan hingga yang tertinggi sebanyak Rp 425 juta. <br /> <br />Sementara biaya yang diterapkan untuk memasukkan HP pertama kali ke dalam rutan, sang tahanan wajib menyetor Rp 20 juta. <br /> <br />Sedangkan untuk biaya perbulan penggunaan telepon genggam, para tahanan harus membayar Rp 5 juta setiap bulannya. <br /> <br /> <br /> <br />#icw #pegawakpk #pungli <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488328/icw-desak-dewas-kpk-untuk-pecat-dan-proses-hukum-pegawai-kpk-yang-pungli-di-rutan

Buy Now on CodeCanyon