JAKARTA, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat mahasiswa Universitas Pancasila menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat kampus, buntut dugaan pelecehan yang dilakukan rektor universitas terhadap karyawannya. <br /> <br />Menindaklanjuti kasus pelecehan ini, pihak kampus telah menonaktifkan sang rektor. <br /> <br />Aksi saling dorong sempat terjadi di antara mahasiswa Universitas Pancasila dan petugas keamanan saat mahasiswa memaksa masuk gedung rektorat untuk bertemu perwakilan pihak kampus dan yayasan, Selasa (27/2/2024) kemarin. <br /> <br />Mahasiswa menuntut agar rektor segera dipecat dan diproses secara hukum. <br /> <br />Tak hanya berunjuk rasa di depan kampus, mahasiswa Universitas Pancasila juga memblokade Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. <br /> <br />Aksi ini membuat kemacetan panjang hingga 5 kilometer. <br /> <br />Melihat demonstrasi yang kian memanas, akhirnya perwakilan kampus Universitas Pancasila pun menemui para mahasiswa. <br /> <br />Di depan mahasiswa, pihak kampus mengaku telah menonaktifkan sementara rektor dari jabatannya dan meminta mahasiswa untuk mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. <br /> <br />Sebelumnya, 2 pegawai Universitas Pancasila yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor menjalani pemeriksaan psikologi forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. <br /> <br />Selama 3 jam keduanya menjalani pemeriksaan intensif dari petugas medis. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu bukti untuk melengkapi laporan korban atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila. <br /> <br />Pasca pelaporan pelecehan seksual, salah satu korban mengaku kerap mendapat intimidasi dari pihak kampus, bahkan dirinya mendapat surat peringatan. <br /> <br />Menanggapi adanya intimidasi, kuasa hukum korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). <br /> <br />LPSK tengah melakukan pendalaman terkait permohonan yang diajukan dengan melakukan asesmen terhadap korban dan meminta keterangan polisi serta pihak lainnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488863/rektor-universitas-pancasila-diduga-lecehkan-karyawan-dinonaktifkan-sementara