Surprise Me!

Tok! Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Divonis Mati

2024-03-01 29 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami divonis majelis hakim hukuman mati atas keterlibatannya pada jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. <br /> <br />Baca Juga Polisi Selidiki Peristiwa Gudang Oli dan BBM Terbakar di https://www.kompas.tv/regional/489344/polisi-selidiki-peristiwa-gudang-oli-dan-bbm-terbakar <br /> <br />Terdakwa Andri Gustami terbukti bersalah telah membantu penyelundupan atau meloloskan narkoba jaringan Fredy Pratama melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni sebanyak 8 kali dengan total 150 kilogram narkotika serta mendapatan upah sebesar 1,22 miliar rupiah. <br /> <br />Hal ini diputuskan majelis hakim saat sidang yang digelar pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung pada Kamis kemarin. <br /> <br />Menyikapi putusan pidana mati atas dirinya, terdakwa Andri Gustami akan mengajukan banding <br /> <br />Ia menyebut hakim mengambil putusan yang dinilai mandul lantaran menurutnya tidak memiliki barang bukti. <br /> <br />Diketahui vonis mati yang dijatuhi majelis hakim terhadap terdakawa Andri Gustami mantan kasat narkoba ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. <br /> <br />#andrigustami #hukuman #mati <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/489358/tok-mantan-kasat-narkoba-andri-gustami-divonis-mati

Buy Now on CodeCanyon