JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar sesuai jadwal, yakni November 2024. <br /> <br />Mahfud mengaku terkejut mengetahui putusan itu. Dia juga berpendapat, putusan pilkada tidak dipercepat bagus untuk membantah adanya spekulasi yang berkembang mengenai campur tangan Presiden Jokowi dalam pilkada. <br /> <br />"Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada," ucap Mahfud, Jumat (1/3/2024). <br /> <br />Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada. <br /> <br />#mahfud #pilkada2024 #putusanmk <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Mahfud Bantah Hak Angket soal Kecurangan Pemilu 2024 Cuma Gertakan di https://www.kompas.tv/video/489365/mahfud-bantah-hak-angket-soal-kecurangan-pemilu-2024-cuma-gertakan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489382/mahfud-salut-ke-mk-tak-ubah-jadwal-pilkada-serentak-2024