BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi melepaskan tembakan peringatan saat mengejar seorang pelaku penjambretan ponsel yang mencoba melarikan diri saat di gerebek di rumahnya. <br /> <br />Saat digerebek di rumahnya di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, RA pelaku berusaha kabur melalui pintu belakang dan melarikan diri ke arah belakang rumahnya. <br /> <br />Polisi yang melihat tersangka kabur, terpaksa memberikan tembakan peringatan hingga tersangka RA menyerah dan di tangkap polisi. <br /> <br />Sementara itu satu teman pelaku yang ikut dalam aksi penjambretan ponsel masih diburu polisi. <br /> <br />Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Pencuri Sepeda Motor di Padang Menangis saat Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/video/488384/pencuri-sepeda-motor-di-padang-menangis-saat-ditangkap-polisi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489558/kejar-pencuri-ponsel-polisi-lepaskan-tembakan-peringatan
