DUMAI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, bersama Polres Dumai, menggerebek dua markas judi online di Kota Dumai, Riau. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan di Jalan Kakap, kemudian berlanjut penggerebekan ke dua di Jalan Sukajadi, di Kota Dumai, riau. <br /> <br />Dari kedua lokasi, polisi mengamankan sebanyak 33 orang operator judi online, dan sebanyak 342 komputer juga disita petugas. <br /> <br />Para operator bertugas membuat dan menjual id slot mencapai 1.000 akun perminggu, dengan penghasilan Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per bulan. <br /> <br />Jika ditotal para pelaku telah meraup penghasilan mencapai Rp 18 miliar, sejak tahun 2022 lalu. <br /> <br />Baca Juga Prabowo-Gibran Belum Sertijab, Program Makan Siang Gratis Sudah Masuk RAPBN 2025? - ULASAN ISTANA di https://www.kompas.tv/video/489561/prabowo-gibran-belum-sertijab-program-makan-siang-gratis-sudah-masuk-rapbn-2025-ulasan-istana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489562/polisi-gerebek-markas-judi-online-omzet-rp-18-m-di-dumai-33-operator-dan-ratusan-komputer-diamankan