Surprise Me!

Polres Tangsel Ungkap 4 Siswa yang Jadi Tersangka 'Bullying' SMA Binus School Serpong!

2024-03-02 22 Dailymotion

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Tangerang Selatan merilis perkara kasus perundungan di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten. <br /> <br />Dari 12 orang yang terbukti terlibat dalam kasus ini, Polres Tangerang Selatan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi menetapkan E, R, J, dan G sebagai tersangka kasus perundungan. <br /> <br />Sementara itu, polisi juga menetapkan delapan anak yang semula menjadi saksi, berubah menjadi anak berkonflik dengan hukum. <br /> <br />Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan atau pengeroyokan. <br /> <br />Motif para pelaku melakukan perundungan kepada anak korban yang berusia 17 tahun adalah sebagai syarat masuk bergabung ke kelompok. <br /> <br />Baca Juga Periksa 17 Saksi dan 2 Ahli, Siapa Tersangka di Balik Kasus 'Bullying' Geng SMA Binus Serpong? di https://www.kompas.tv/video/489159/periksa-17-saksi-dan-2-ahli-siapa-tersangka-di-balik-kasus-bullying-geng-sma-binus-serpong <br /> <br />#gengsma #bullying #smabinusschool <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489626/polres-tangsel-ungkap-4-siswa-yang-jadi-tersangka-bullying-sma-binus-school-serpong

Buy Now on CodeCanyon