JAKARTA, KOMPASTV Putusan MK terkait perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen jadi sorotan banyak pihak. <br /> <br />Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menekankan putusan tersebut bukan berlaku untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu 2029. <br /> <br />"Kan disebut juga berlaku sebelum (Pemilu) 2029, tapi yang (Pemilu) 2024 berlaku (aturan) yang lama. Jadi jangan bermimpilah yang sudah dapat 1 persen, 2 persen itu lalu bisa masuk (parlemen) sekarang, itu enggak bisa," kata Mahfud. <br /> <br />Baca Juga Respons Menko Polhukam soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen di https://www.kompas.tv/video/489664/respons-menko-polhukam-soal-putusan-mk-terkait-ambang-batas-parlemen <br /> <br />"Menurut saya memang begitu ya gus. Kalau dibuat keputusan itu ya untuk pemilihan berikutnya. Jadi kalau ada keputusan-keputusan MK itu ya untuk pemilu selanjutnya," kata Anies. <br /> <br />Sedangkan Ade Armando dari PSI meyakini bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi ambang batas parlemen berpihak pada keuntungan partainya. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br />#aniesbaswedan #mahfudmd #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489720/anies-hingga-ade-armando-komentar-soal-putusan-mk-terkait-ambang-batas-parlemen-parasot
