JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentang hak angket kecurangan pilpres 2024, Litbang Kompas merekam jajak pendapat 512 responden yang telah dihubungi melalui telepon pada 26-28 Februari 2024. <br /> <br />Dengan Margin Of Error 4,33% dan tingkat kepercayaan terhadap hasil jajak pendapat 95%. Mayoritas responden yakni 62,2% setuju penggunaan hak angket kecurangan pilpres 2024 dan yang tidak setuju 33%. <br /> <br />Lalu dari mayoritas yang setuju penggunaan hak angket, apakah ada kekhawatiran bila hak angket bisa memakzulkan Presiden Joko Widodo? <br /> <br />Terhadap pertanyaan ini, sebanyak 49,5% punya kecemasan ujung dari angket adalah memakzulkan presiden. Sementara 40,6% tak khawatir adanya pemakzulan presiden. <br /> <br />Bagaimana dengan realisasi hak angket ini di Senayan, apakah responden yakin hak angket ini bisa mulus didukung politikus DPR? <br /> <br />Sebanyak 49,5% yakin dan yang tidak yakin hak angket bisa didukung para politikus di Senayan, 40,6%. <br /> <br />Rekam pendapat masyarakat yang dilakukan Litbang Kompas bisa menggambarkan, apakah angket jadi terlaksana atau tidak dan apakah mendapat dukungan mayoritas anggota DPR seperti layaknya kasus century dan beberapa angket sebelumnya. <br /> <br />Nah untuk itu, masih harus ditunggu hasil lobi antar partai di Senayan. <br /> <br />Baca Juga PDIP Menunggu Hasil Penyelidikan Anomali Perhitungan Suara Sebelum Pakai Hak Angket di https://www.kompas.tv/video/490304/pdip-menunggu-hasil-penyelidikan-anomali-perhitungan-suara-sebelum-pakai-hak-angket <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490306/hasil-jajak-pendapat-litbang-kompas-62-2-persen-setuju-penggunaan-hak-angket
