JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual. <br /> <br />Didampingi kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:00 WIB. Selama 3 jam rektor non-aktif Universitas Pancasila diperiksa. <br /> <br />Menurut tim kuasa hukum, kliennya dicecar 32 pertanyaan. Pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti ke penyidik. <br /> <br />Dalam kasus dugaan pelecehan, penyidik akan bekerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPPA provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan psikologis. <br /> <br />Penyidik juga akan berkordinasi dengan tim dokter dari RS Polri untuk pemeriksaan psikiatrikum. <br /> <br />Rektor nonaktif Universitas Pancasila telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor soal kasus dugaan pelecehan terhadap karyawannya. <br /> <br />Baca Juga Usut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/490357/usut-kasus-dugaan-pelecehan-rektor-nonaktif-universitas-pancasila-polisi-periksa-15-saksi <br /> <br />#universitaspancasila #rektor #pelecehanseksual <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490480/rektor-nonaktif-universitas-pancasila-dicecar-32-pertanyaan-terkait-kasus-pelecehan-seksual
