WONOSOBO, KOMPAS.TV - Pria berusia 21 tahun di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ini, akhirnya berurusan dengan polisi lantaran memperkosa seorang siswi SMP. <br /> <br />Perbuatan bejat itu terjadi berulang kali, dari bulan April hingga Juli 2023 di rumah pelaku. <br /> <br />Saat pertama kali bertemu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, lalu memperkosanya. <br /> <br />Baca Juga Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan di https://www.kompas.tv/regional/490368/anak-pejabat-yang-perkosa-mantan-pacar-ditahan-termasuk-temannya-yang-ikut-atur-pertemuan <br /> <br />Selanjutnya, pelaku melancarkan modus mengiming-imingi membelikan korban paket data internet. <br /> <br />Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil 7 bulan, padahal masih berusia 15 tahun. <br /> <br />Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490573/siswi-smp-diperkosa-pria-hingga-hamil-7-bulan-korban-dicekoki-miras
