JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU RI tidak akan lagi menampilkan grafik data suara pemilu di Sirekap. <br /> <br />Hal itu dilakukan karena rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota telah selesai. <br /> <br />KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C Hasil dalam Sirekap. <br /> <br />Baca Juga Nasdem Minta Sirekap Diaudit Forensik: Ya karena Banyak Masalah, Mustinya KPU Berinisiatif di https://www.kompas.tv/nasional/490579/nasdem-minta-sirekap-diaudit-forensik-ya-karena-banyak-masalah-mustinya-kpu-berinisiatif <br /> <br />Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, formulir model C Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap. <br /> <br />Sebagai gantinya, kata Idham, KPU Kabupaten, Kota dan Provinsi yang telah melakukan ekapitulasi manual dan wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU Daerah. <br /> <br />Idham menyebut, saat ini KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490670/grafik-data-suara-tidak-lagi-ditampilkan-di-sirekap-begini-penjelasan-kpu