GORONTALO, KOMPAS.TV - Ribuan batang rokok berbagai merek yang berhasil disita dan dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Gorontalo. <br /> <br />Lebih dari 126 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil penindakan sejak tahun 2023 itu, akan dimusnahkan dengan cara dibakar. <br /> <br />Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil produksi di pulau Jawa, dan rata rata diedarkan ke Gorontalo menggunakan jasa ekspedisi. <br /> <br />Tak hanya rokok illegal, Bea Cukai Gorontalo juga memusnahkan lebih dari 11 ribu mililiter minuman alkohol berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai. <br /> <br />Secara keseluruhan, barang ilegal hasil sitaan Bea Cukai Gorontalo tersebut ditaksir senilai 98 juta rupiah dengan total kerugian Negara sebesar 84 juta rupiah. <br /> <br />Baca Juga Seorang Mahasiswi di Gorontalo Diteror Sang Mantan Kekasih Dengan Ratusan Paket Fiktif di https://www.kompas.tv/regional/490592/seorang-mahasiswi-di-gorontalo-diteror-sang-mantan-kekasih-dengan-ratusan-paket-fiktif <br /> <br />Pemusnahan dilakukan untuk memerangi peredaran dan penggunaan barang ilegal yang berdampak negatif kepada masyarakat maupun Negara. <br /> <br />Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan dan melakukan pengawasan terhadap peredaran barang barang ilegal tanpa pita cukai di Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br />#beacukaigorontalo <br /> <br />#rokokilegal <br /> <br />#musnahkan <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/490690/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-miras-dan-rokok-ilegal-tanpa-pita-cukai