Meskipun bukti visual tidak bisa dijadikan dasar ilmiah untuk membongkar rekayasa video CCTV ini, tetapi dari visualisasi tersebut menguatkan adanya rekayasa video CCTV yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto, yang merupakan saksi ahli yang saat itu dipakai oleh kapolda metro jaya 2016 (Tito Karnavian), Direktur Kriminal Umum (Krishna Murti), dan wakilnya (Ferdy Sambo).<br /><br /><br />Sangat disayangkan rekayasa brutal tersebut terjadi di peradilan sesat untuk memidanakan Jessica Kumala Wongso.