Surprise Me!

Hak Angket Dugaan Pemilu Curang, Parpol Masih Saling Tunggu?

2024-03-06 1,102 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 di DPR terus bergulir. Rencana ini pertama kali dihembuskan Capres sekaligus Politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. <br /> <br />Mengutip UU tentang MPR,DPR, dan DPRD, syarat pertama hak angket adalah diajukan oleh minimal 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR. <br /> <br />Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi maka usulan hak angket bisa mendapatkan persetujuan dari Rapat Paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR. <br /> <br />Sejumlah anggota DPR menyuarakan desakan agar parlemen segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang awalnya diusulkan Capres, Ganjar Pranowo. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi VI Fraksi PDI-P, Aria Bima beralasan hak angket harus dilakukan agar pemilu ke depan lebih baik. Selain itu dia juga bicara soal DPR yang tidak punya taring dalam persoalan Pemilu 2024. <br /> <br />Baca Juga Begini Kata NasDem dan PPP Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Tak Lagi Tunggu PDIP? di https://www.kompas.tv/video/490745/begini-kata-nasdem-dan-ppp-soal-hak-angket-dugaan-kecurangan-pemilu-tak-lagi-tunggu-pdip <br /> <br />#angket #dpr #pemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490774/hak-angket-dugaan-pemilu-curang-parpol-masih-saling-tunggu

Buy Now on CodeCanyon