KOMPAS.TV - Tim Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, pelaporan Ganjar ke KPK terlalu prematur. <br /> <br />Todung enggan berkomentar lebih banyak soal tuduhan terhadap Ganjar. <br /> <br />Ganjar yang dilaporkan IPW ke KPK dalam dugaan gratifikasi Bank Jateng, dinilai TPN bisa jadi bermuatan politis. <br /> <br />Namun, TPN menyebut Ganjar sudah membantah terlibat dalam dugaan gratifikasi di Bank Jateng. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap berupa pertanggungan jaminan kredit. <br /> <br />Baca Juga Ganjar Pranowo soal AHY Masuk Kabinet Menteri: Kompensasi Koalisi di https://www.kompas.tv/video/487501/ganjar-pranowo-soal-ahy-masuk-kabinet-menteri-kompensasi-koalisi <br /> <br />#ganjarpranowo #korupsi #bankjateng <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490852/tpn-ganjar-mahfud-buka-suara-soal-tudingan-ipw-soal-ganjar-pranowo-terima-graitifikasi-bank-jateng
