SINJAI, KOMPAS.TV - Polres Sinjai menetapkan tujuh orang tersangka kericuhan ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor komisi pemilihan umum daerah Sinjai. <br /> <br />Saat proses penghitungan suara pemilu 2024. Sementara satu orang lainnya dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Tujuh orang warga desa kassi buleng, kecamatan sinjai borong ditetapkan sebagai tersangka , A-E , A-M , A-K , M-J , J-D , K-R dan seorang perempuan berinisial R-R. <br /> <br />Selain menetapkan tersangka , polisi juga mencari satu orang yang diduga kuat sebagai dalang dalam kerusuhan antara warga dengan polisi di depan kantor KPU sinjai, beberapa hari lalu. <br /> <br />Mereka yang tersangka merupakan pendukung salah satu caleg. Mereka pun terancam hukuman penjara selama dua belas tahun. <br /> <br /> <br />#demosinjai <br />#KPUsinjai <br />#polressinjai <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/490934/polisi-tetapkan-tujuh-tersangka-kericuhan-demo-kpu-sinjai
