LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Lampung Selatan terus mendalami kasus kematian Muhammad Fiqih, seorang santri yang diduga dianiaya saat kegiatan pencak silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda. <br /> <br />Sebanyak 5 santri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian korban. <br /> <br />Namun demikian kuasa hukum pihak pondok pesantren justru membantah adanya dugaan penganiayaan dalam kematian korban. <br /> <br />Menurutnya, kematian korban disebabkan oleh kelelahan setelah mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler. <br /> <br />Ia juga mengklaim bahwa benjolan yang ditemukan di kepala korban merupakan akibat dari pertandingan kejuaraan silat beberapa hari sebelumnya. <br /> <br />Polisi telah memeriksa 11 santri sebagai saksi. <br /> <br />Namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Nantinya setelah hasil otopsi keluar, polisi akan melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui kejadian sebenarnya. <br /> <br />Sementara keluarga berharap para pelaku penganiayaan dapat dihukum seadil-adilnya. <br /> <br />Baca Juga Pihak Pesantren Bantah Santri Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka di https://www.kompas.tv/video/490901/pihak-pesantren-bantah-santri-diduga-tewas-dianiaya-polisi-belum-tetapkan-tersangka <br /> <br />#santritewas #lampung #pencaksilat <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491186/ponpes-miftahul-huda-di-lampung-bantah-dugaan-santrinya-tewas-dianiaya-saat-pencak-silat