JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Daerah RI mengagetkan publik dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu 2024. <br /> <br />Mereka mendahului langkah DPR RI yang masih tarik ulur menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu. <br /> <br />Wakil Ketua Komite II DPD Abdullah Puteh menyebut Pansus bukan hanya mendalami dugaan kecurangan di Pemilu DPD, namun juga DPR dan Pemilu Presiden. <br /> <br />Menanggapi pembentukan Pansus DPD, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu biasanya hanya berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI. <br /> <br />Namun Rahmat Bagja menyebut Bawaslu akan memberi penjelasan jika memang diundang di Pansus. <br /> <br />Pakar Hukum Tata Negara Universita Jayabaya, Muhammad Rullyandi menyebut langkah DPD membentuk Pansus tak tepat. Menurutnya hasil dari Pansus DPD pun tak akan berdampak apapun. <br /> <br />Setelah membentuk Pansus, DPD pun akan membentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di setiap provinsi. <br /> <br />Seperti apa efektivitas pembentukan Pansus DPD untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu? Kita akan bahas bersama anggota DPD Tamsil Linrung dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi. <br /> <br />Baca Juga Jusuf Kalla Sebut Hak Angket Baik Bagi Semua Pasangan Capres-Cawapres 2024! di https://www.kompas.tv/video/491321/jusuf-kalla-sebut-hak-angket-baik-bagi-semua-pasangan-capres-cawapres-2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491324/dahului-langkah-dpr-ri-dpd-ungkap-alasan-bentuk-pansus-kecurangan-pemilu-2024
