TANGERANG, KOMPAS.TV - 21 ketua RT dan 6 ketua RW, diberhentikan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Diduga, pemecatan dilakukan lantaran anak kepala desa kalah dalam pemilihan legislatif 2024. <br /> <br />Sementara sang kades mengaku telah menyerahkan uang hingga Rp 500 juta, namun tidak dibagikan kepada warga. <br /> <br />Dari keterangan salah seorang ketua RW, kepala desa meminta para ketua RT dan ketua RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya yang maju pada pemilihan calon legislatif. <br /> <br />Belakangan, anak dari kepala desa gagal menjadi anggota dewan. <br /> <br />Imbasnya Kepala Desa Wanakerta pun memberhentikan dua puluh satu ketua RT dan ketua RW di wilayahnya. <br /> <br />Baca Juga Caleg DPD di Aceh Ngamuk Banting Meja Sidang Pleno, Sebut Ada Kecurangan di https://www.kompas.tv/video/491423/caleg-dpd-di-aceh-ngamuk-banting-meja-sidang-pleno-sebut-ada-kecurangan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491424/buntut-anak-kalah-di-pileg-kepala-kades-di-tangerang-pecat-21-ketua-rt-dan-6-rw