JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum memutuskan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur Malaysia, selama sehari pada Minggu (10/03). <br /> <br />Metode pemungutan suara dilakukan dengan kotak suara keliling dan pengambilan suara di satu TPS. <br /> <br />Ketua KPU, Hasyim Asyari menyebut alasan dikonsentrasikannya pemilu ulang Kuala Lumpur menjadi hanya sehari, karena lokasi dan masukan-masukan dari petugas KPPS di lapangan. <br /> <br />Penyelenggaran pemilu ulang Kuala Lumpur sudah mengantongi izin dari otoritas setempat. <br /> <br />Lokasi pemilu ulang diputuskan berada di Gedung World Trade Center Kuala Lumpur, seperti pemilu sebelumnya. <br /> <br />KPU akan melakukan rekapitulasi suara pemilu ulang Kuala Lumpur pada 13 hingga 14 Maret 2024 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Respons PDIP, KPU Bantah Ada Algoritma 'Penguncian Suara' Ganjar-Mahfud di 17 Persen di https://www.kompas.tv/video/491482/respons-pdip-kpu-bantah-ada-algoritma-penguncian-suara-ganjar-mahfud-di-17-persen <br /> <br />#kpu #psu #kualalumpur <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491485/kpu-putuskan-pemungutan-suara-ulang-di-kuala-lumpur-digelar-10-maret-2024