KOMPAS.TV - Menyusul maraknya dugaan kecurangan pemilu, muncul ide gugatan perwakilan kelompok atau class action oleh warga pemilih yang merasa dirugikan. <br /> <br />Pengamat Politik, Eep Saefulloh Fatah menilai class action masuk akal dan bisa diajukan jika warga merasa dirugikan dengan proses pemilu yang sarat dugaan kecurangan. <br /> <br />Selain materi gugatan harus disiapkan, siapa pun yang mengajukan class action harus mengorganisasikan diri dalam kelompok penggugat yang kuat. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk. <br /> <br />Berlawanan dengan penilaian JK, menurut Airlangga pemilu 14 Februari lalu justru mendapat pujian dari masyarakat internasional. <br /> <br />Dalam acara diskusi di Fisip UI Kamis lalu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. <br /> <br />JK menilai Pemilu 2024 yang terburuk karena diatur-atur oleh pihak tertentu. <br /> <br />Ia khawatir jika terus berlangsung, Indonesia bisa kembali ke masa otoriter. <br /> <br />Baca Juga Momen Jokowi dan Ibu Iriana ke Mal Bareng Jan Ethes dan La Lembah Manah di https://www.kompas.tv/video/491519/momen-jokowi-dan-ibu-iriana-ke-mal-bareng-jan-ethes-dan-la-lembah-manah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491521/ide-class-action-oleh-warga-pemilih-yang-merasa-dirugikan-begini-kata-pengamat