JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, persoalan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak seharusnya nobukan diselesaikan lewat jalur hak angket. <br /> <br />Menurutnya, masalah tersebut bisa dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat-rapat konsultasi di DPR. <br /> <br />Ahmad Muzani memahami hak angket adalah hak yang melekat yang dimiliki Anggota DPR. <br /> <br />Namun menurutnya, hak angket tidak tepat jika untuk menyelesaikan masalah dugaan kecurangan Pemilu 2024. <br /> <br />Muzani mengatakan, penyelesaian masalah itu seharusnya dibicarakan lewat rapat tingkat komisi di DPR dengan mengundang penyelenggara Pemilu. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Partai NasDem Masih Menunggu PDIP Ajukan Hak Angket di https://www.kompas.tv/video/491544/ini-alasan-partai-nasdem-masih-menunggu-pdip-ajukan-hak-angket <br /> <br />#gerindra #pemilu2024 #hakangket <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491546/gerindra-angkat-bicara-soal-hak-angket-tak-perlu-selesaikan-di-rapat-dpr
