KOMPAS.TV - Menyusul maraknya dugaan kecurangan pemilu, muncul ide gugatan perwakilan kelompok atau class action, oleh warga pemilih yang merasa dirugikan. <br /> <br />Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah, menilai class action masuk akal dan bisa diajukan, jika warga merasa dirugikan dengan proses pemilu yang sarat dugaan kecurangan. <br /> <br />Selain materi gugatan harus disiapkan, siapa pun yang mengajukan class action harus mengorganisasikan diri dalam kelompok penggugat yang kuat. <br /> <br />Baca Juga Kata PDIP soal Hak Angket: Ganjar Usul Angket Langsung Kena "Setrum" KPK di https://www.kompas.tv/video/491573/kata-pdip-soal-hak-angket-ganjar-usul-angket-langsung-kena-setrum-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491574/kecurangan-pemilu-2024-pengamat-politik-eep-saefulloh-sarankan-masyarakat-gugat-jalur-class-action