KOMPAS.TV - Terkait insiden pilot-kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit pada perbangan Kendari-Jakarta di 25 Januari 2024 lalu, KompasTV kupas bersama Pengamat Penerbangan, Gerry Seojatman. <br /> <br />Apakah benar ada aturan yang mengatur soal waktut tidur pilot dan kopilot, bahkan saat sedang terbang? <br /> <br />Lantas, apakah ada pelanggaran aturan dalam kasus pilot-kopilot Batik Air kali ini? <br /> <br />Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro merespons insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat terbang dari Kendari menuju Jakarta. <br /> <br />Dari keterangan pers yang diterima KompasTV, Batik Air air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas 25 Januari 2024. <br /> <br />Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Kasus Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur saat Terbang: Kejadian hingga Kebijakan Maskapai di https://www.kompas.tv/video/491677/kronologi-kasus-pilot-kopilot-batik-air-tertidur-saat-terbang-kejadian-hingga-kebijakan-maskapai <br /> <br />#batikair #pilottidur #pengamatpenerbangan #pilotsenior <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491680/soal-kasus-batik-air-pengamat-penerbangan-tegaskan-ada-aturan-pilot-dan-kopilot-bergantian-tidur
