JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus korupsi Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Hari Rabu (13/3) ini menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. <br /> <br />Melalui penasihat hukumnya, Syahrul mengungkap peran Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai penyebab status tersangkanya. <br /> <br />Dalam sidang, Penasihat Hukum Syahrul meminta hakim untuk memeriksa kejanggalan dalam perkara ini. <br /> <br />Selain itu, penasihat hukum menilai dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat. <br /> <br />Syahrul pun meminta dibebaskan dari tahanan. <br /> <br />Baca Juga Sempat Absen, Firli Kembali Diperiksa Bareskrim di Kasus Pemerasan SYL Hari ini di https://www.kompas.tv/video/488178/sempat-absen-firli-kembali-diperiksa-bareskrim-di-kasus-pemerasan-syl-hari-ini <br /> <br />#syahrulyasinlimpo #firlibahuri #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492496/begini-isi-eksepsi-syahrul-yasin-limpo-di-persidangan-singgung-keterlibatan-firli-bahuri
