Surprise Me!

Penjelasan Menpan RB soal ASN Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri

2024-03-14 65 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengisi jabatan di TNI-Polri. <br /> <br />"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan-jabatan mana yang memungkinkan ASN ada di situ," ujar Anas ditemui di Jakarta, Rabu (13/3/2024). <br /> <br />Anas juga menjelaskan bahwa RPP manajemen ASN sesuai dengan UU TNI-Polri yang jelas mengatur mana posisi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif di lingkungan sipil. <br /> <br />Rancangan ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang membedakan adalah adanya asaz resiprokal yakni ASN boleh menempati posisi di TNI-Polri yang belum diatur sebelumnya. <br /> <br />Baca Juga Menpan RB Minta ASN yang akan Dipindahkan ke IKN Diseleksi Ketat di https://www.kompas.tv/ekonomi/480923/menpan-rb-minta-asn-yang-akan-dipindahkan-ke-ikn-diseleksi-ketat <br /> <br />#asn #tnipolri #menpanrb <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492641/penjelasan-menpan-rb-soal-asn-bisa-isi-jabatan-di-tni-polri

Buy Now on CodeCanyon