JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan angkat bicara soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri. <br /> <br />Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan peraturan tersebut mempermudah masyarakat lantaran dulu barang bawaan dari luar negeri dikenakan pajak. <br /> <br />"Sekarang diatur yang beli lebih dari 2 pasang, kalau 2 pasang nggak apa-apa, kalau dulu berapa saja harus bayar. Sebenarnya Permendag ini membantu. Sekarang kalau beli dua pasang enggak apa-apa," ujar Zulhas ditemui di Jakarta, Kamis (14/3/2024). <br /> <br />Selain itu, Zulhas mengatakan tidak masalah jika penumpang membawa barang bawaan yang diperuntukan untuk oleh-oleh. <br /> <br />"Kalau oleh-oleh kan enggak satu kerdus. Isinya 100, kan enggak apa-apa buat oleh-oleh kan," imbuhnya. <br /> <br />Diketahui, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyampaikan beberapa contoh komoditas yang dibatasi kegiatan impornya salah satunya, alas kaki 2 pasang per penumpang, tas 2 pcs per penumpang hingga telepon seluler, handheld, dan komputer tablet 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun. <br /> <br />Baca Juga Mendag Zulhas Akui Harga Bahan Pangan Masih Mahal Jelang Ramadan di https://www.kompas.tv/video/491358/mendag-zulhas-akui-harga-bahan-pangan-masih-mahal-jelang-ramadan <br /> <br />#mendag #zulkiflihasan #pembatasanbarangbawaan <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492689/mendag-zulhas-buka-suara-soal-pembatasan-barang-bawaan-dari-luar-negeri