<br /> Polisi menggerebek rumah produksi uang palsu di Kawasan Dusun Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta.<br /><br /> <br /><br /> Pelaku mengaku belajar memproduksi dengan mencetak dan membuat uang palsu dari media sosial.<br /><br /> <br /><br /> Masyarakat diminta waspada peredaran uang palsu yang marak saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Yudha Prawira