https://www.riauonline.co.id/riau/read/2024/03/14/warga-pekanbaru-diingatkan-jangan-sediakan-penginapan-ilegal-bagi-rohingya#google_vignette<br /><br />Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) di Kota Pekanbaru mengingatkan warga tidak sembarangan menjadikan rumah sebagai penampungan WNA, apalagi menyediakannya tanpa ada izin dari pihak terkait.<br /><br />"Kami ingatkan agar tidak sembarangan memberikan tempat tinggal sementara bagi WNA," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis 14 Maret 2024.<br /><br />Ia menyebut, saat ini arus kedatangan warga etnis Rohingya secara ilegal di Kota Pekanbaru harus diwaspadai. Sejumlah oknum nekat menyediakan fasilitas penginapan tanpa izin kepada para Warga Negara Asing (WNA) tersebut.