JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengizinkan Kapolda menjadi saksi buktikan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). <br /> <br />Hal ini menanggapi klaim TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa Kapolda sebagai saksi di MK. <br /> <br />"Ya kita lihat kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu, namanya siapa," ujar Listyo Sigit ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024). <br /> <br />Ia pun menegaskan akan memberikan hukuman jika anggotanya terbukti ada aparat yang memobilisasi massa untuk memilih salah satu paslon. <br /> <br />"Ya kita tunggu saja. Apabila betul ada melanggar kita proses," ujar Listyo Sigit. <br /> <br />Baca Juga TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda sebagai Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Respons Kapolri di https://www.kompas.tv/video/493048/tpn-ganjar-mahfud-hadirkan-kapolda-sebagai-saksi-dugaan-kecurangan-pemilu-ini-respons-kapolri <br /> <br />#kapolri #tpnganjarmahfud #kapolda <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493049/jawaban-kapolri-ditanya-izinkan-kapolda-jadi-saksi-tpn-ganjar-mahfud-di-mk
