JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN dan pejabat pemerintahan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. <br /> <br />Selain THR, pemerintah segera membayar gaji ke-13 yang akan diterima pada Juni 2024 dan pembayaran selanjutnya setelah bulan Juni. <br /> <br />Menkeu menambahkan, anggaran yang digelontorkan untuk keperluan itu mencapai Rp 99,5 triliun, di mana Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR, sementara Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13. <br /> <br />Baca Juga KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Selesai Tepat Waktu di 20 Maret 2024: Bisa Lebih Cepat di https://www.kompas.tv/video/493101/kpu-targetkan-rekapitulasi-suara-selesai-tepat-waktu-di-20-maret-2024-bisa-lebih-cepat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493102/pengumuman-menkeu-thr-asn-dan-pejabat-pemerintah-dibayarkan-10-hari-sebelum-idul-fitri