KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengklaim akan menghadirkan Kapolda sebaga saksi di Sidang Sengketa Pemilu Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Kapolri berpendapat, sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK ini harus memiliki bukti yang cukup. <br /> <br />Menurut Kapolri, bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. <br /> <br />Namun, Kapolri belum secara tegas, mempersilakan atau melarang seorang Kapolda untuk bersaksi di persidangan MK. <br /> <br />Saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, Sigit mengaku belum mengetahui hal itu. <br /> <br />Baca Juga Direktur LSI Ungkap Popularitas Presiden Jokowi Jadi Daya Tarik bagi Partai Politik! di https://www.kompas.tv/video/493110/direktur-lsi-ungkap-popularitas-presiden-jokowi-jadi-daya-tarik-bagi-partai-politik <br /> <br />#sidangsengketa #kapolda #kapolri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493115/kapolri-soal-sidang-sengketa-pemilu-di-mk-kapolda-bersaksi-harus-punya-bukti-kuat
