JAKARTA, KOMPAS.TV - Babak baru Pemilu 2024 dimulai setelah hasil rekapitulasi seluruh provinsi, diumumkan pada 20 Maret 2024. <br /> <br />Hasil itu bakal jadi obyek sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). <br /> <br />Yang mengajukan gugatan sengketa adalah kubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. <br /> <br />Tim Anies-Muhaimin sudah menyiapkan 1.000 pengacara membuktikan kecurangan Pilpres 2024. <br /> <br />Baca Juga Capres Anies Baswedan Sebut Demokrasi Saat Ini Tak Adil: Perlu Terobosan di https://www.kompas.tv/video/491535/capres-anies-baswedan-sebut-demokrasi-saat-ini-tak-adil-perlu-terobosan <br /> <br />Sedangkan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut terstruktur, sistematis, dan masif ini memang tak mudah dibuktikan. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Analis Politik; meski menghadirkan Kapolda sekali pun yang menjadi pemimpin keamanan wilayah selama Pemilu berlangsung. <br /> <br />Akan tetapi, bila berhasil, tentu menjadi pembelajaran penyelenggaraan Pemilu selanjutnya. <br /> <br />Sejak Pilpres berlangsung pada 2004, ada dua kali gugatan yang masuk MK; tapi seluruh gugatan belum pernah berhasil dimenangkan. <br /> <br />Sementara itu di KPU, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 sampai Jumat (15/3) petang, telah merampungkan 29 provinsi. <br /> <br />Prabowo-Gibran menang di 27 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin di dua provinsi. <br /> <br />#kecuranganpemilu #sidangsengketa #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493280/siap-siap-sidang-sengketa-hasil-pemilu-2024-di-mk-tim-anies-muhaimin-siapkan-1-000-pengacara
