JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi hasil pemilu 2024, masih bergulir di KPU. <br /> <br />Namun Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sudah ancang-ancang, mengajukan gugatan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />TPN Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi, dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2024. <br /> <br />Ini dilakukan untuk mebuktikan dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu. <br /> <br />Rencana ini direspon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Listyo mengaku masih menunggu siapa nama kapolda yang akan dihadirkan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud. <br /> <br />Ia juga menyebut akan memproses, jika ada kapolda yang melanggar aturan. <br /> <br />Sementara Dosen STHI Jentera, Bivitri Suasanti menyebut hadirnya Kapolda sebagai saksi di sidang sengketa pemilu di MK adalah untuk membuktikan kecurangan yang terjadi. <br /> <br />Tidak hanya sebatas keterlibatan institusi, tapi hingga presiden. <br /> <br />Dan kini publik tinggal menunggu, permohonan yang akan diajukan TPN ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. <br /> <br />Dan TPN punya waktu, paling lambat 3 hari setelah komisi pemilihan umum menetapkan hasil pemilu nasional. <br /> <br />Baca Juga Kapolda Aktif Jadi Saksi Kecurangan Pemilu dari TPN Ganjar, Bisakah Dihadirkan di Sidang MK? di https://www.kompas.tv/video/493332/kapolda-aktif-jadi-saksi-kecurangan-pemilu-dari-tpn-ganjar-bisakah-dihadirkan-di-sidang-mk <br /> <br />#kapolda #tpnganjarmahfud #kapolri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493383/tpn-ganjar-mahfud-akan-hadirkan-kapolda-jadi-saksi-kecurangan-pemilu-ini-respons-kapolri
