KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah menerima laporan terkait kosmetik racikan oleh empat wanita beberapa pekan lalu, BPOM Gorontalo menegaskan pihaknya telah memeriksa dan menindaklanjuti laporan serta barang bukti yang ditemukan. <br /> <br />Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa percakapan antara pelapor dan terlapor serta produk kosmetik racikan milik terlapor. <br /> <br />Bahkan, BPOM Gorontalo bersama kepolisian Polda Gorontalo juga telah melakukan gelar perkara. <br /> <br />Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh direktorat reserse kriminal khusus Polda Gorontalo. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, produk kosmetik racikan yang dilaporkan, dinyatakan tidak memiliki izin edar. <br /> <br />Namun, hingga kini BPOM Gorontalo juga masih melakukan uji laboratorium kandungan bahan yang digunakan serta melakukan uji mutu terhadap kosmetik tersebut. <br /> <br />Baca Juga BPOM Sidak Distributor dan Toko Bahan Pangan di Kota Gorontalo di https://www.kompas.tv/regional/493884/bpom-sidak-distributor-dan-toko-bahan-pangan-di-kota-gorontalo <br /> <br />Sebelumnya, kosmetik racikan tersebut dilaporkan oleh 4 wanita di Gorontalo, usai menjadi korban penggunaan kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. <br /> <br />Dimana, kulit korban menjadi melepuh dan gatal gatal setelah menggunakan produk kosmetik racikan tersebut. <br /> <br />Konsumen dihimbau untuk berhati hati dan memilih produk kecantikan yang telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. <br /> <br /> <br /> <br />#kasuskosmetikracikan <br /> <br />#BPOMGorontalo <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/493894/kasus-kosmetik-racikan-yang-dilaporkan-ke-bpom-kini-masuk-ke-tahap-penyidikan
