Surprise Me!

4 Pelaku Pembuat dan Penjual SIM Palsu Ditangkap Polisi

2024-03-19 68 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Firman, Doni, Arif dan Azam, empat sekawan pelaku pembuat SIM palsu berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bentuk Satgas Evakuasi Harimau yang Serang Warga di https://www.kompas.tv/regional/493592/polisi-bentuk-satgas-evakuasi-harimau-yang-serang-warga <br /> <br />Para pelaku mengaku sudah sejak Desember 2023 lalu membuat dan menjual SIM palsu di media sosial dengan harga 450 per-buah. <br /> <br />Dalam menjalani aksinya pelaku saling berbagi peran diantaranya bertugas mendesain dan mencetak SIM semirip mungkin hingga memasarkanya di media sosial. <br /> <br />Polisi menyebut penangkapan para pelaku berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. <br /> <br />Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya perangkat komputer, mesin print, alat pres laminating hingga 11 buah SIM palsu yang belum sempat terjual. <br /> <br />Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. <br /> <br />#pelaku #pembuat #simpalsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/493910/4-pelaku-pembuat-dan-penjual-sim-palsu-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon