BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang dokter gadungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus jajaran Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi. <br /> <br />Tersangka diketahui sudah membuka praktik sejak tahun 2019 sampai 2024 sebagai dokter umum. <br /> <br />Dokter gadungan bernama Sunaryanto, ditangkap polisi akibat menjalankan praktik pengobatan medis tanpa izin. <br /> <br />Temuan dan pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan praktik dokter tersebut. <br /> <br />Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan surat izin praktik, atau bahkan surat tanda registrasi. <br /> <br />Pelaku menjalankan aksinya sebagai dokter palsu sejak 2019 untuk memperkaya diri. <br /> <br />Baca Juga Pura-Pura Belanja Sembako untuk Kebutuhan Kampanye, Caleg Gadungan di Jember Curi 50 Kantong Beras! di https://www.kompas.tv/video/479346/pura-pura-belanja-sembako-untuk-kebutuhan-kampanye-caleg-gadungan-di-jember-curi-50-kantong-beras <br /> <br />#doktergadungan #bekasi #sunaryanto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494114/buka-praktik-ilegal-di-bekasi-selama-5-tahun-dokter-gadungan-ditangkap
