<br /> Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya fenomena umrah backpacker yang marak di Indonesia. <br /><br /> <br /><br /> Salah satu aturan yang akan dibuat adalah mewajibkan pelaksanaan ibadah umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Jemaah diharuskan melalui biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Widya Michella<br />
