Surprise Me!

Serikat Pekerja Ungkap Modus Perusahaan Nakal Agar Tak Bayar THR Pekerja, Begini Respons Kemnaker

2024-03-20 49 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tahun 2023 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.558 aduan terkait THR. Aduan THR yang dapat ditangani sebanyak 1.434 kasus dan yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 124 aduan. <br /> <br />Kemnaker berdalih aduan yang tidak dapat ditindaklanjuti berasal dari pekerja yang bekerja di penyelenggara negara, bekerja di kedutaan atau konsulat asing, termasuk alamat perusahaan tidak dapat ditemukan. <br /> <br />Menurut Kemnaker aduan yang tidak dapat ditindaklanjuti pada umumnya disebabkan tidak lengkapnya laporan yang diberikan. <br /> <br />Bagaimana Kemnaker memantau pembayaran THR tahun ini dan apa saja tindak lanjutnya? <br /> <br />Kami bahas bersama Juru Bicara Kementerian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari. Bergabung juga Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Kemnaker Sebut Ojol dan Kurir Berhak Dapat THR, Begini Kritik LBH Jakarta di https://www.kompas.tv/video/494441/kemnaker-sebut-ojol-dan-kurir-berhak-dapat-thr-begini-kritik-lbh-jakarta <br /> <br />#kemnaker #thr #pekerja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494442/serikat-pekerja-ungkap-modus-perusahaan-nakal-agar-tak-bayar-thr-pekerja-begini-respons-kemnaker

Buy Now on CodeCanyon