Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.<br /><br />Hasil tersebut diumumkan KPU dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024)<br /><br />Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kab kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.<br /><br />“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim.<br /><br />Berdasarkan penetapan tersebut diketahui pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024.<br /><br />Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. <br /><br />Sementara capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.<br /><br />Perolehan suara paling sedikit diraih oleh capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.<br /><br />Capres dan cawapres yang diusung PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura tersebut hanya memperoleh 27.400.878 suara.<br /><br />Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. <br /><br />Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
