LAMPUNG, KOMPAS.TV - 67 unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan tidak memiliki surat lengkap disita polisi. <br /> <br />Baca Juga Petugas Cek Kelayakan Bus Jelang Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/regional/494550/petugas-cek-kelayakan-bus-jelang-mudik-lebaran <br /> <br />Tak hanya itu, ratusan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan mengganggu masyarakat juga tak luput dari incaran petugas dalam operasi keselamatan krakatau oleh Polresta Bandar Lampung yang digelar sejak 4 hingga 17 Maret 2024. <br /> <br />Knalpot yang tidak sesuai standar ini lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin potong. <br /> <br />Polisi mengimbau warga khususnya pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak terlibat dalam aksi balap liar. <br /> <br />Polisi masih terus akan melakukan patroli pengawasan aktivitas lalu lintas. <br /> <br />#knalpot #brong #dimusnahkan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/494553/ratusan-knalpot-brong-puluhan-motor-bodong-diamankan-polisi
