JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah membacakan hasil rekapitulasi nasional untuk pemilihan presiden 2024. <br /> <br />Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan perolehan suara terbanyak. <br /> <br />Sementara dari pemilihan legislatif, PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak diikuti Golkar, Gerindra dan PKB. <br /> <br />Pasca penetapan hasil rekapitulasi, kubu paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersiap mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sesuai Undang-Undang, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk memasukkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU, sejak pengesahan hasil rekapitulasi oleh KPU. <br /> <br />Baca Juga Soal Hasil Pemilu 2024, Jokowi: Saya Sangat Menghargai Proses yang Ada di https://www.kompas.tv/video/494547/soal-hasil-pemilu-2024-jokowi-saya-sangat-menghargai-proses-yang-ada <br /> <br />#hasilpemilu #kpu #gugatanhasilpemilu <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494557/gugatan-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siapkan-data-lengkap-rekapitulasi-nasional
