JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Paslon Nomor Urut Satu Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi hari ini. <br /> <br />Salah satu hal yang mereka gugat, adalah soal pencalonan wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka yang prosesnya dinilai menyalahi konstitusi. <br /> <br />Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut banyak terjadi pengkhianatan kontitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif selama berjalannya pemilu. <br /> <br />Tak hanya itu, Tim Hukum Nasional Amin juga menggugat soal pembagian bansos yang masif serta intervensi aparat penyelenggara pemilu dan pemerintah selama berlangsungnya pemilu. <br /> <br />Baca Juga Respons Yusril Dengar Timnas Amin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Sengketa Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/494501/respons-yusril-dengar-timnas-amin-siapkan-1-000-pengacara-gugat-sengketa-pilpres-2024 <br /> <br />#timnasamin #sengketapemilu #gugatankemk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494577/kata-pengamat-politik-soal-timnas-amin-yang-gerak-cepat-layangkan-gugatan-sengketa-pemilu-ke-mk
