Surprise Me!

Pakar Hukum soal Gugatan Hasil Pemilu di MK: Alat Bukti Saja Tak Cukup, Harus Ada Keyakinan Hakim

2024-03-21 1,923 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah angkat bicara soal gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didaftarkan hari ini (21/3). <br /> <br />Hery menegaskan alat bukti saja tidaklah cukup, tetapi harus ada keyakinan dari para Hakim Konstitusi untuk kemudian menetapkan temuan sebagai sebuah pelanggaran. <br /> <br />Bahkan menengok apa yang terjadi pada periode Pemilu sebelumnya di 2019, sejumlah ahli dan pakar yang dihadirkan untuk bersaksi pun belum cukup kuat untuk meyakinkan para Hakim. <br /> <br />Baca Juga Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut MK Sedang Periksa Kelengkapan Berkas di https://www.kompas.tv/video/494568/ketua-tim-hukum-anies-muhaimin-sebut-mk-sedang-periksa-kelengkapan-berkas <br /> <br />Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil rekapitulasi Pilpres dari KPU, menegaskan telah mematangkan persiapan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi berdasarkan temuan dari tim hukumnya. <br /> <br />Partai NasDem menyatakan sikap menerima hasil Pemilu yang telah diumumkan KPU, Rabu (20/3) malam. <br /> <br />Ketum NasDem, Surya Paloh juga mengucapkan selamat pada para pemenang Pemilu termasuk Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran. <br /> <br />Meski demikian, Paloh juga menyinggung upaya Timnas AMIN yang akan mengajukan gugatan ke MK. <br /> <br />#hakangket #gugatanpemilu #aniesmuhaimin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494578/pakar-hukum-soal-gugatan-hasil-pemilu-di-mk-alat-bukti-saja-tak-cukup-harus-ada-keyakinan-hakim

Buy Now on CodeCanyon