JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Anies berharap proses hukum di MK bisa jadi pembelajaran untuk demokrasi yang baik ke depan. <br /> <br />Tidak hanya Anies-Muhaimin, capres-cawapres di pemilu 2024 lainnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga segera mendaftarkan gugatan hasil pilpres ke MK. <br /> <br />Ganjar bilang proses ini akan membuktikan sejumlah hal yang dianggap curang menuju pilpres 2024. <br /> <br />Di sisi lain, publik juga ikut membandingkan bobot mana yang lebih kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu selain sidang sengketa pemilu. <br /> <br />Pasalnya, sejumlah wakil rakyat di DPR kini tengah menggalang dukungan untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu. <br /> <br />Partai Nasdem mengaku masih mempelajari satu per satu sikap fraksi di DPR, terutama fraksi partai terbesar yakni PDIP. <br /> <br />Sementara itu, PDIP mengaku hingga kini masih menunggu keputusan langsung dari ketua umumnya Megawati Soekarnoputri terkait hak angket dugaan kecurangan pemilu ini. <br /> <br />Gugatan hasil pemilu di MK dan hak angket di DPR, mana yang lebih kuat bisa buktikan dugaan kecurangan pemilu? <br /> <br />Baca Juga TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK di https://www.kompas.tv/video/494633/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-ajukan-gugatan-sengketa-pemilu-2024-ke-mk <br /> <br />#gugatanpemilu #hakangket #hasilpemilu 2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494655/gugatan-hasil-pemilu-di-mk-dan-hak-angket-di-dpr-mana-yang-lebih-kuat-buktikan-kecurangan