JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Capres Cawapres Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mendesak diadakannya pemilu ulang. <br /> <br />Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin merupakan pihak yang pertama mendaftarkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu. <br /> <br />Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan target dari pengajuan gugatan pilpres ini adalah pemungutan suara ulang. <br /> <br />Tim hukum AMIN mengeklaim ada banyak ketidak-normalan dalam rangkaian Pemilu 2024 termasuk pencalonan wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Baca Juga Gibran Sampaikan Alasan Tak Dampingi Prabowo saat Pidato Kemenangan di https://www.kompas.tv/video/494679/gibran-sampaikan-alasan-tak-dampingi-prabowo-saat-pidato-kemenangan <br /> <br />#aniesmuhaimin #pilpres2024 #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494681/anies-muhaimin-daftar-gugatan-hasil-pilpres-2024-ke-mk-desak-pemilu-ulang