Surprise Me!

MK Tunggu Laporan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Maksimal 3 Hari Setelah Pengumuman KPU!

2024-03-21 20 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini, Mahkamah Konstitusi menyebut baru ada 1 pelaporan soal hasil pilpres. Sementara untuk hasil pemilihan legislatif, belum ada laporan gugatan yang masuk ke MK. <br /> <br />Pengajuan gugatan hasil pemilu 2024 maksimal dilakukan sampai 3 hari setelah pengumuman hasil pemilu dari KPU. <br /> <br />Tim Hukum Nasional Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi hari ini. <br /> <br />Ketua Tim Hukum AMIN menyebut permohonan gugatan hasil pilpres ke MK dilengkapi dengan bukti dan sejumlah saksi. <br /> <br />Permintaan utama Tim AMIN adalah pilpres 2024 diulang tanpa diikuti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Baca Juga Relawan Turunkan Bendera Nasdem di Markas Timnas AMIN, Kecewa Surya Paloh Terima Hasil Pemilu di https://www.kompas.tv/video/494746/relawan-turunkan-bendera-nasdem-di-markas-timnas-amin-kecewa-surya-paloh-terima-hasil-pemilu <br /> <br />#mk #gugatansengketapemilu #timnasamin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494748/mk-tunggu-laporan-gugatan-sengketa-pemilu-2024-maksimal-3-hari-setelah-pengumuman-kpu

Buy Now on CodeCanyon