JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman. <br /> <br />1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi di Indonesia, jadi korban. <br /> <br />Mahasiswa yang direkrut wajib membayar sejumlah uang untuk ikut program tersebut. <br /> <br />Polisi menyebut para mahasiswa justru dipekerjakan tidak sesuai jurusan. <br /> <br />Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Polisi Amankan Airsoft Gun Hingga Dua Proyektil Peluru dari Penggeledahan Pelaku Aksi Koboi Mampang di https://www.kompas.tv/video/495426/polisi-amankan-airsoft-gun-hingga-dua-proyektil-peluru-dari-penggeledahan-pelaku-aksi-koboi-mampang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495428/kasus-tppo-modus-magang-di-jerman-polri-korban-1-047-mahasiswa
